Kapolda Sumut Sidak Pasar Simpang Limun, Temukan Minyak Goreng Dijual di Atas HET
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun langsung ke Pasar Simpang Limun, Medan Kota, pada Selasa (29/03/2022). Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk memastikan stok bahan pokok aman dan harga minyak goreng curah tetap sesuai aturan.
Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, serta jajaran lainnya, Kapolda berkeliling pasar, berdialog dengan pedagang dan pembeli. Dari hasil tinjauan, stok bahan pokok seperti gula, tepung, dan minyak goreng dinyatakan cukup. Namun, ada temuan yang cukup mengkhawatirkan—beberapa pedagang menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17.000 per liter.
“Stok bahan pokok aman, tetapi ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET,” ungkap Kapolda. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini agar harga di pasar sesuai kebijakan pemerintah.”
Sidak ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian dan pemerintah daerah serius dalam mengendalikan harga bahan pokok. Dengan pengawasan ketat dan tindakan cepat, diharapkan harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Langkah ini pun mendapat respons positif dari warga. “Bagus kalau sering ada sidak begini. Jadi pedagang nggak bisa seenaknya main harga,” ujar seorang pembeli di pasar.
Pemerintah dan aparat terus berupaya agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Kini, tinggal menunggu langkah tegas terhadap para pedagang nakal yang masih bermain harga.**
(Redaksi)