-->
  • Jelajahi

    Copyright © DETAKOM NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Ada Tempat untuk Perjudian! Polsek Tiga Juhar Siap Tindak Tegas Pelaku

    Redaksi
    07/03/25, Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T14:26:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto : Polsek Tiga Juhar Cek Lokasi Judi

    DETAKOM NEWS | Polsek Tiga Juhar, Kabupaten Deli Serdang, bergerak cepat adanya praktik perjudian dadu putar di salah satu warung di wilayah hukumnya. Dalam inspeksi langsung yang dilakukan pada Jumat (7/3) sore, aparat kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.


    Kapolsek Tiga Juhar, IPTU Robah Tarigan, S.H., bersama personel kepolisian, yakni Wakapolsek IPTU NP Sialoho, KSPKT AIPTU Mulianta Tarigan, dan Kanit Intel BRIPKA S. Ginting, mendatangi Warung Liasta Barus yang berlokasi di Desa Durian Tinggung, Kecamatan STM Hulu.


    "Tidak Ditemukan Perjudian"


    Setibanya di lokasi, tim kepolisian mendapati bahwa warung tersebut memang ramai dikunjungi warga, namun tidak ada indikasi aktivitas perjudian seperti yang diberitakan. Warga yang berkumpul terlihat hanya menikmati minuman teh dan kopi.


    "Kami tidak menemukan adanya praktik perjudian di warung ini. Masyarakat hanya berkumpul untuk bersantai dan berbincang," jelas Kapolsek IPTU Robah Tarigan.


    Sementara itu, pemilik warung, Liasta Barus, juga membantah tuduhan adanya perjudian dadu putar di tempatnya. Ia menegaskan bahwa warungnya hanya digunakan untuk berjualan teh dan kopi. Keramaian yang terjadi belakangan ini, menurutnya, dikarenakan situasi pencarian Kepala Desa, sehingga banyak warga berkumpul di lokasi.


    "Ada permainan di warung saya, tapi bukan perjudian. Media Online yang memberitakan seolah-olah ada dadu putar itu tidak benar," ujar Liasta Barus dalam video klarifikasi yang turut direkam oleh pihak kepolisian.


    Imbauan Tegas dari Polsek Tiga Juhar


    Meskipun tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, IPTU Robah Tarigan tetap menegaskan bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan akan ditindak tegas jika ditemukan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya praktik perjudian di sekitar mereka.


    "Kami tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian. Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


    Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar. Polsek Tiga Juhar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.**


    #PolriPresisi #BrantasJudi 


    Sumber : Indokomnews

    Editor : Edi B

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Artikel Headline

    +